Sabtu, Februari 07, 2009

"Islam dan Politik di Indonesia "

Islam datang ke Indonesia membawa berbagai macam perubahan tidak hanya dibidang spiritual namun juga dibidang sosial dan politik. Lebih-lebih lagi dalam kebangkitan perlawanan nasionalisme dan patriotik melawan kolonialisme-imperialisme bangsa Eropa.

Sudah menjadi konsesus umum dari berbagai para ilmuan sosial,baik di Barat maupun di Timur,bahwa bangkitnya Islam
pada abad ke-8 M telah membangun dunia baru dengan dasar pemikiran ,cita-cita, kebudayaan dan peradaban baru .

kebudayaan dan peradaban baru yang berdaya mengembangkan ilmu pengetahuan di segala bidang, dengan beragam cabang-cabangnya. Seperti halnya dengan tiap-tiap peradaban dunia , maka peradaban Islam yang berkembang selama tujuh abad (abad 7 - 14 M) akhirnya mengalami kemunduran.

Ahli sosiologi Muslim, Khaldun(1406) menyatakan bahwa penyebab kemunduran umat Islam adalah akibat pola kehidupan yang hedonis, arogan, dan ekploitasi terhadap rakyatnya sendiri. Akibatnya adalah keropos dalam ketahanan fisik dan dekadensi moral. Jiwa ashobiah (collective solidarity) dalam segala kehidupan baik kehidupan group solidarity atau civic solidarity dilupakan.

Faktor lain kemunduran Islam adalah disebabkan oleh kolonialisasi bangsa-bangsa Kristen-Eropa; yang mula-mula di Semenanjung Iberia (Andalusi Spanyol) dan serangan Bangsa Monggol dan Tartar dari Asia Tenggah.

Dalam masa itu Bangsa Eropa justru mengalami proses transisi yang hebat dengan diinspirasi hasil kajian terhadap kebudayaan Yunani kuno melalui perpustakaan Dunia Islam di Cordoba, Granada dan Alexandaria. Eropa mengalami masa Renaisance.

Perkembangan yang luar biasa tersebut dilanjutkan dengan proses dari masyarakat feodal ke masyarakat fruh Kapitalismus yang kemudian melahirkan nafsu kolonialisme dan imperialisme. Kerajaan Islam di Malaka jatuh dibawah kolonialisme Portugis tahun 1511 dan kerajaan Islam di manila 1571. Selama dekade awal abad 20, gagasan nasionalisme merupakan fokus perdebatan politik di dunia Islam. Sebagaian intelektual Muslim tidak setuju dengan gagasan tersebut dengan alasan

prinsip kedaulatan rakyat bertentangan dengan prinsip hukum Tuhan dan prinsip ummah . Muhammad Iqbal, penyair dan filosof Asia Selatan, menegaskan bahwa Islam menghendaki satu kesatuan umat Islam yang tidak yang tidak terbatas , dan menyebut kolonialisme Barat sebagai biang keladi hancurnya persatuan dunia Islam.

Walaupun demikian Iqbal pada akhirnya sadar bahwa upaya membangun kembali satu bentuk komunitas politik umat Islam yang bersifat universal sudah tidak mungkin lagi , karena itu masing-masing wilayah umat Islam harus berjuang meraih kemerdekaannya. Hingga kini sebagian kecil umat Islam masih tetap menentang prinsip negara kebangsaan ( nationstate) yang menurut mereka lebih mendudukan hukum manusia diatas hukum Allah SWT.

Kendati demikian kecendrungan umum pada saat ini bagi umat islam adalah menerima legitimasi negara model negara kebangsaan dan mengarahkan politik mereka dalam konteks negara kebangsaan tersebut. Nasionalisme tidaklah dijahit dari sepotong pakaian seragam. Ide-ide religius juga memainkan peranan kunci dalam sejumlah gerakan nasionalisme pada abad 20, termasuk di Eropa Barat-meskipun banyak teori Barat yang menyatakan sebaliknya.

Sebagai konsekuensinya konsep nasionalisme menjadi lahan perdebatan yang seru di dunia Islam. Lebih dari seabadumat Islam bergumul dengan persoalan bagaimana mempertemukan politik Islam dengan gagasan kebangsaan dan
kewarganegaraan. Ini terbukti pada kasus di Indonesia dalam pertarungan antara nasionalisme sekuler dan nasionalisme Islam, perdebatan selama abad 20 adalah menyangkut persoalan peranan Islam dalam konteks gagasan dan praktek berbangsa.

Organisasi massa modern pertama, Sarikat Islam (SI) didirikan pada tahun 1912, ditujukan untuk mengangkat hak-hak politik kaum pribumi yang dengan cepat memperoleh jumlah pengikut yang besar di Nusantara terutama di pulau Jawa.
SI didirikan untuk kepentingan pedagang pribumi Muslim dalam menghadapi pedagang Cina. SI awalnya bergantung pada seruan Islam. Akan tetapi ketika memperoleh jumlah pengikut yang banyak, SI terlibat dalam konflik ideologis antara pendukung politik Islam konvensional dengan ideologi Marxisme-Sosialisme dan nasionalisme sekuler. Pada tahun 1921 pertentangan antara kedua faksi ini sampai pada tahap kritis dengan terpentalnya wakil-wakil sayap kiri SI. Pada masa
berikutnya kalangan kiri ( SI Merah) dan Kubu Islam (SI Putih) bersaing menguasai cabang-cabang SI lokal dan membuat berantakan perjuangan kaum pribumi dalam merebut kemerdekaan.

Dengan merosotnya peranan SI kepemimipinan perjuangan nasionalisme beralih ke tangan kaum nasionalis non-religius, diantaranya adalah PNI (Partai Nasional Indonesia) yang dibentuk pada tahun 1927 dibawah pimpinan seorang Ir. Soekarno, PNI merupakan organisasi yang berbasiskan kebangsaan multietnik, bukan nasionalisme agama. Nasionalisme merupakan ide asing yang tidak pernah dikenal dalam Islam dahulu.

Sebelum masuknya Islam di nusantara, perasaan kedaerahan sangatlah kuat. Banyak peperangan yang terjadi antar kerajaan-kerajan di Indonesia. Setelah masuknya peradaban dan kebudayaan Islam di Indonesia, maka barulah dikenal persatuan di Indonesia dengan landasan "aqidah Islam". Persatuan yang terjadi tidak hanya karena adanya kepentingan antar wilayah, namun disatukan oleh Islam dengan nama "Daulah Khilafah Islamiyah" atau Negara Khilafah Islam.

Konsep Khilafah bukanlah konsep kedaerahan namun merupakan konsepglobal yang menyatukan wilayah-wilayah dengan landasan aqidah Islam. Oleh karena itu tidaklah aneh ketika kita menyaksikan bahwa Khilafah Islam telah berhasil menyatukan sepertiga dunia di bawah satu bendera, yaitu bendera Islam. Wilayah kekuasaannya terbentang dari Andalusia (Spanyol) sampai dengan Kepulauan Maluku di Timur.

Penyatuan ini tidak terjadi begitu saja, namun merupakan buah dari usaha dakwah Islam yang merupakan kewajiban dari Khilafah. Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa terdapat hubungan Nusantara dengan kekhilafahan yang terjadi pada masa perkembangan Islam di Indonesia. Sebagai warga Indonesia, kita tidak boleh melupakan hubungan tersebut, karena Islam-lah yang telah menyatukan Nusantara ini yang berupa kepulauan menjadi sebuah Negara yang bersatu sehingga tidak ada lagi perbedaan dari setiap daerah. Mereka telah terikat sebagai saudara yang seiman.

Namun setelah Khilafah Islam runtuh (1924), wilayah Islam terbagi-bagi menjadi lebih dari 50 negara. Tidak hanya itu, kita menyaksikan banyak yang saling bertikai dan batasan dari setiap kelompok (kelompok Islam) yang berbeda pendapat. Dan dari masyarakat Islam sendiri kita melihat adanya kompromi agama dengan agama lain. Mereka dengan tanpa merasaberdosa telah mengikuti kebiasaan dari orang-orang kafir dengan alasan toleransi antar agama.

Disamping perpecahan yang terjadi, negara pun turut campur dalam pengkeroposan pemahaman Islam di tengah-tengah umat. Hal tersebut membuat umat Islam tidak peduli lagi dengan agamanya sendiri. Seperti
adanya usaha untuk menghapus Perda Syariat Islam yang merebak akhir- akhir ini. Dengan mengetahui sejarah Islam di Indonesia, wajarlah sebagai umat Islam kita ikut serta dalam usaha membangkitkan Islam di muka bumi ini.



0 komentar: